
Form Surat Permohonan Pindah Keanggotaan IDI
Syarat:
1. Fotokopi KTP 1 (satu) lembar
2. Fotokopi KTA IDI 1 (satu) lembar
3. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 1 (satu) lembar
Form Surat Permohonan Rekomendasi Praktek Dokter Umum
Syarat:
1. Membayar iuran anggota IDI 5 tahun sebesar Rp. 960.000,- bagi yang belum membayar iuran IDI dan membayar biaya rekomendasi izin praktek dokter umum sebesar Rp. 100.000,- per satu tempat praktek. Pembayaran dilakukan dengan transfer ke Rekening BRI 04150.10000.30569 an. IDI Cabang Jakarta Utara dan membawa serta bukti transfernya.
2. Fotokopi KTP 1 (satu) lembar
3. Fotokopi KTA IDI 1 (satu) lembar
4. Fotokopi ijazah dokter umum 1(satu) lembar
5. Pasfoto berwarna 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang berwarna merah
6. Fotokopi STR 1 (satu) lembar
7. Fotokopi SIP lama 1 (satu) lembar bila hendak diperpanjang
8. Surat keterangan dari atasan langsung sesuai tempat praktek (klinik/RS/poliklinik/apotik/RB) kecuali praktik perorangan
9. Surat pernyataan ybs memenuhi hal-hal yang berkaitan dengan praktek dokter (Form 5)
10. Surat keterangan sehat dari dokter yang sudah memiliki SIP
11. Fotokopi surat keterangan telah selesai adaptasi bagi dokter lulusan luar negeri 1 (satu) lembar
12. Fotokopi sertifikat kompetensi 1 (satu) lembar


Form Surat Permohonan Rekomendasi Praktek Dokter Spesialis

Syarat:
1. Membayar iuran anggota IDI Rp. 970.000,- bagi yang belum membayar iuran IDI dan membayar biaya rekomendasi izin praktek dokter spesialis sebesar Rp. 400.000,- per satu tempat praktek. Pembayaran dilakukan dengan transfer ke Rekening BRI 04150.10000.30569 an. IDI Cabang Jakarta Utara dan membawa serta bukti transfernya
2. Fotokopi KTP 1 (satu) lembar
3. Fotokopi KTA IDI 1 (satu) lembar
4. Fotokopi ijazah dokter umum dan dokter spesialis masing-masing 1 (satu) lembar
5. Pasfoto berwarna 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang berwarna merah
6. Fotokopi STR 1 (satu) lembar
7. Fotokopi SIP lama 1 (satu) lembar bila hendak diperpanjang
8. Surat keterangan dari atasan langsung sesuai tempat praktek (klinik/RS/poliklinik/apotik/RB) kecuali praktik perorangan
9. Surat pernyataan ybs memenuhi hal-hal yang berkaitan dengan praktek dokter (Form 5 – terlampir di dalam berkas formulir)
10. Surat keterangan sehat dari dokter yang sudah memiliki SIP
11. Fotokopi surat keterangan telah selesai adaptasi bagi dokter lulusan luar negeri 1 (satu) lembar
12. Fotokopi sertifikat kompetensi 1 (satu) lembar yang dikeluarkan oleh kolegium spesialis terkait.
13. Surat keterangan dari perhimpunan dokter spesialis terkait
Form Pendaftaran P2KB
Syarat:
1. Mengisi formulir P2KB
2. Melunasi biaya pendaftaran P2KB sebesar Rp. 300.000,- kepada IDI Cabang Jakarta Utara melalui BCA Cabang Kelapa Gading Villa No. Rekening 413 905 1014 a.n. Renita (atau) Yani Haryasih Wigati Dr. Bukti setoran asli dan fotokopi bukti setoran dilampirkan sebagai syarat. (Catatan: Bila pembayaran dilakukan lewat ATM, mohon difotokopi sebanyak 2 lembar untuk kelengkapan berkas)
3. Melunasi biaya pengurusan STR sebesar Rp. 300.000,- kepada KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) melalui BNI Cabang Melawai Raya No. Rekening 009 320 5556 a.n. BPn182 SEKRETARIAT KKI KEMENKES. Bukti setoran asli dan fotokopi bukti setoran dilampirkan sebagai syarat. (Note. Bila pembayaran dilakukan lewat ATM, mohon difotokopi sebanyak 2 lembar untuk kelengkapan berkas)
4. Pasfoto latar belakang berwarna merah ukuran 4×6 sebanyak 8 (delapan) lembar
5. Pasfoto latar belakang berwarna merah ukuran 2×3 sebanyak 4 (empat) lembar
6. Fotokopi KTP 1 (satu) lembar
7. Fotokopi STR lama 3 (tiga) lembar
8. Fotokopi SIP tempat praktek yang ada masing-masing 1 (satu) lembar
9. Fotokopi KTA IDI 1 (satu) lembar
10. Fotokopi Ijazah Dokter 1 (satu) lembar
11. Fotokopi sertifikat seminar simposium dan workshop (Asli ditunjukkan saja pada saat penyerahan berkas)
12. Materai tempel Rp. 6000,- sebanyak 8 (delapan) lembar
13. Khusus dokter non bedah usia 70 tahun dan dokter bedah yang berusia > 65 tahun harus melampirkan surat keterangan dokter ber-SIP dari dokter spesialis THT, Mata dan Neurologi.
14. Mengisi form borang yang lengkap 200 SKP dari berbagai ranah kegiatan
15. Surat keterangan sehat fisik dan mental dari dokter yang memiliki SIP


Form KTA
Syarat:
1. Pasfoto berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 4 (empat) lembar
2. Fotokopi KTP 2 (dua) lembar
3. Fotokopi Ijazah Dokter Umum 2 (dua) lembar
4. Fotokopi Ijazah Dokter Spesialis 2 (dua) lembar
5. Surat keterangan pindah cabang kalau pindah dari IDI cabang lain
6. Fotokopi STR 2 (dua) lembar
7. Membayar iuran IDI 5 tahun sebesar Rp. 960.000,- (untuk dokter umum) / Rp. 970.000,- (untuk dokter spesialis) ditransfer ke Rekening BRI 04150.10000.30569 an. IDI Cabang Jakarta Utara
Form Permohonan PPDS
1. Fotokopi STR 1 (satu) lembar
2. Fotokopi Ijazah Dokter Umum 1(satu) lembar
3. Fotokopi KTA IDI 1(satu) lembar
4. Fotokopi KTP 1 (satu) lembar
5. Pasfoto berwarna 2×3 sebanyak 2 (dua) lembar
6. Membayar biaya rekomendasi PPDS Rp. 75.000,- ditransfer ke Rekening BRI 04150.10000.30569 an. IDI Cabang Jakarta Utara


Formulir Legalisasi Rekomendasi di luar anggota IDI Jakarta Utara
Syarat:
1. Fotokopi KTP 1 (satu) lembar
2. Fotokopi Ijazah 1(satu) lembar
3. Fotokopi STR 1 (satu) lembar
4. Surat rekomendasi dari organisasi profesi di wilayah tempat praktek
5. Fotokopi SIP yang telah dimiliki
6. Pasfoto berwarna 3×4 sebanyak 1(satu) lembar
7. Fotokopi sertifikat kolegium/rekomendasi dari persatuan spesialis
8. Fotokopi KTA IDI 1 (satu) lembar
9. Surat izin dari pimpinan instansi/sarana pelayanan kesehatan di mana dokter dimaksud bekerja
10. Membayar biaya legalisasi ditransfer ke Rekening BRI 04150.10000.30569 an. IDI Cabang Jakarta Utara
* Dr. Umum Wilayah DKI Rp. 100.000,-
* Dr. Umum Luar Wilayah DKI Rp. 300.000,-
* Dr. Spesialis Wilayah DKI Rp. 400.000,-
* Dr. Spesialis Luar Wilayah DKI Rp. 600.000,-
Permohonan mengurus SKP IDI
Syarat:
1. Surat Permohonan Kerjasama ke IDI Cabang Jakarta Utara
2. Proposal Acara
3. CV Pembicara
4. CV Moderator
5. Surat kesediaan sebagai pembicara
6. Pre/Post Test (min. 10 soal)
7. Undangan untuk P2KB
8. Surat pernyataan memberikan laporan kegiatan (Absensi peserta dan pembicara)
9. Biaya institutional fee bila penyelenggara dari Rumah Sakit/Klinik sebesar Rp. 2.000.000,- dan bila penyelenggara dari Farmasi sebesar Rp. 4.000.000,-, semua fee ditransfer ke Rekening BRI 04150.10000.30569 an. IDI Cabang Jakarta Utara
10. Biaya SKP sebesar Rp. 200.000/SKP dan jumlah SKP ditentukan oleh IDI Wilayah DKI Jakarta. Bila penyelenggaraan acara di bawah 3 bulan, dikenakan tambahan charge 50% dari nilai total SKP (Keputusan IDI Wilayah DKI Jakarta)
